VISITASI AKREDITASI PROGRAM DOKTOR ADMINISTRASI PUBLIK

Senin, 3 April 2023, Program Studi Doktor Admiistrasi Publik FISIP Unsri menjalani visitasi akreditasi secara luring dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui perwakilan dua asesor yakni Prof. Dr. Paulus Israwan Setyoko, M.S dari Universitas Soedirman dan Dr. Ag. Subarsono, M.Si., M.A. dari Universitas Gadjah Mada.

Dalam kegiatan ini juga turut di hadiri oleh Gubernur Sumsel Bapak H. Herman Deru dan Wakil Rektor bidang akademik bapak Prof. Ir. Zainuddin Nawawi, Ph.D., IPU. Visitasi ini disambut Langsung oleh Dekan Prof. Dr. Alfitri, M.Si serta Para Wakil Dekan, Kaprodi dan Sekprodi S3 serta segenap pengurus dan dosen di Program Studi Doktor Admiistrasi Publik yang yang dilaksanakan di Ruang Doktor 1 FISIP UNSRI Kampus Palembang.

Dalam sambutannya Prof. Dr. Alfitri, M.Si menyampaikan pentingnya proses akreditasi program studi, yang bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan program studi yang tidak memenuhi standar. Hal tersebut mendorong FISIP Unsri untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi, “ujar Dekan.

Sementara itu Bapak Gubernur Herman Deru turut menyampaikan akreditasi merupakan hal yang sangat penting, berharap visitasi akreditasi ini meningkatkan status Unsri khususnya Program Adminitrasi Publik FISIP yang sudah baik sedari dulu membuat para mahasiswa program doktor di Unsri diisi oleh para orang-orang yang memiliki ilmu akademik yang baik, “ Ujarnya.

BAN-PT melakukan akreditasi bagi semua institusi, perguruan tinggi di Indonesia. Akreditasi institusi perguruan tinggi, Fakultas, dan prodi adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprhensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program Tri Drama Perguruan Tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan Pendidikan. Sedangkan visitasi adalah prosen penilaian lapangan untuk melakukan validasi antara data yan terdapat dalam Borang dengankondisi obyektif yang ada di laangan dan di lakukan oleh asesor.

Dalam kesempatan ini, para assesor melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap borang akreditasi yang sudah disusun dan tinjauan lapangan ke unit-unit kerja di tingkat universitas, fakultas, dan program studi. Sesuai dengan borang akreditasi institusi yang telah disusun. Seluruh civitas akademik FISIP Unsri turut mendukung pelaksanaan Akreditasi ini. (DG)