Sidang Terbuka Promosi Doktor Admministrasi Publik, Wamenaker Afriansyah Noor Raih Predikat Cumlaude di FISIP UNSRI

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwiaya (FISIP UNSRI) mengadakan Sidang Promosi Doktor tradisi dalam studi keilmuan, dalam tahap akhir studinya para mahasiswa melakukan sidang tahap akhirnya untuk memperoleh gelar. Penyelenggaraan sidang terbuka promosi doktor kepada saudara Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU. sebagai Promovendus. Sidang dilaksanakan secara langsung di gedung FH Tower Universitas Sriwijaya Palembang, sekaligus ditayangkan secara live streaming melalui kanal YouTube Universitas Sriwijaya TV, Sabtu (28/09/2024).

Sidang terbuka promosi doktor pada program Doktor Administrasi Publik FISIP UNSRI oleh Promovendus Afriansyah Noor mengangkat desertasi dengan judul “Model Collaborative Governance dalam Evaluasi Program Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia”. Pemaparan oleh promovendus sebelum kemudian dilanjutkan pertanyaan dari penguji disampaikan kurang lebih 10 menit sesuai dengan waktu yang diberikan oleh pimpinan Sidang.

Sidang promosi doktor ini dipimpin langsung oleh Dekan FISIP UNSRI Prof. Dr. Alfitri, M.Si. Adapun Penguji Internal Prof. Dr. Sriati, M.S. kemudian Dr. Andries Lionardo, M.Si. dan Dr. Ir. Abdul Najib, M.M. dan juga dihadiri Prof. Ir. Abdullah Qiqi Asmara, S.T., M.Si., IPU. selaku Co-promotor. Sedangkan Penguji eksternal Prof. Andy Fefta Wijaya, MDA., PhD. yang merupakan Guru Besar FISIP Universitas Brawijaya dan Prof. Dr. Kim, Soo. il. Professor/Assoc. of Faculty of Oriental Studis/Dean of Graduate School, Busan University of Foreign Busan.

Seperti sidang pada umumnya, setelah sidang dibuka, ketua penguji menanyakan kesiapan promovendus serta meminta promovendus berdoa terlebih dahulu sebelum sidang dilanjutkan. kemudian diikuti pembacaan biodata oleh sekretaris sidang. Sidang promosi doktor ini dilanjutkan dengan paparan promovendus terkait poin-poin singkat dari disertasi yang diangkatnya.

Sidang terbuka yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam ini mengantarkan promovendus menyandang gelar Doktor. Berdasarkan hasil rapat majelis dengan pertimbangan hasil pemaparan promovendus dan tanggapan promovendus atas pertanyaan para penguji. Sekretaris penguji membacakan hasil sidang, bahwa Promovendus dinyatakan lulus setelah dilakukan rapat tertutup oleh majelis penguji. Hasil sidang menetapkan promovendus lulus dengan predikat Dengan Pujian. (DG)