Penyerahan Buku dari KPK oleh Dekan FISIP Unsri

Kamis (27/1/22) Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Alfitri, M.Si menyerahkan buku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ini merupakan rangkaian kegiatan atau kerjasama KPK dengan Universitas Sriwijaya yang dilanjutkan dengan fakultas fakultas dilingkungan Unsri yang salah satunya adalah FISIP UNSRI. Dalam sambutan dan arahan Dekan mengingat kita semua bahwa Korupsi merupakan kejahatan yang luar bias yang perlu untuk dijauhi, baik dari tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, diharapkan dengan kegiatan ini dapat menjadi ispirator bagi civitas akademika untuk membuat zona integritas anti korupsi. Dimana pemberian Buku diterima oleh dosen dan mahasiswa yang mengikuti workshop yang diadakan oleh KPK.