Kuliah Umum Peran Ombudsman RI dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Exelent di Indonesia

Kamis 2 Januari 2023 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya mengadakan  kuliah umum “Peran Ombudsman RI dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Exelent di Indonesia”. kegiatan ini menghadirkan narasumber Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. Selaku Pemateri Kuliah Umum, Acara ini juga turut dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Wakil Dekan I FISIP, Ketua Jurusan Administrasi Negara, Sekertaris Jurusan, Ketua Laboratorium, Serta Dosen FISIP Unsri, yang di laksanakan di Ruang Teater Fisip Unsri kampus Indralaya.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Iwan Stia Budi, S.K.M., M.Kes. dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi untuk menghasilkan SDM yang unggul dan dapat berkiprah di masyarakat dengan baik menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya yakin dengan adanya kuliah tamu ini akan banyak informasi dan isu strategis yang nantinya bisa kita terima dan ini menjadi sebuah pengetahuan dan wawasan baru bagi saudara semua.

Dalam kesempatan tersebut juga, Wakil Dekan I FISIP Azhar, S.H., M.Sc. LL.M., LL.D menyampaikan bahwa kuliah umum dengan tema “Peran Ombudsman RI dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Secara Exellent di Indonesia”  ini diikuti oleh 200 orang mahasiswa secara offline dan online.

Pada kesempatan tersebut, Mokhammad Najih, SH.,M.Hum.,Ph.D selaku Ketua Ombudsman Republik Indonesia turut berbahagia dapat hadir di Unsri dan memaparkan terkait informasi serta tujuan dan fungsi dari Ombudsman Republik Indonesia. Dalam orasinya diantaranya menyampaikan tentang lima tujuan ombudsman serta tugas dan wewenang ombudsman. Lima tujuan ombudsman, diantaranya meningkatkan budaya hukum nasional, kedaerahan, dan supremasi hukum yang berintikan kebenaran serta keadilan; Mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang efektif dan efisien, jujur, terbuka, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; Meningkatkan mutu pelayanan Negara di segala bidang; Membantu menciptakan  dan meningkatkan upaya untuk pemberantasan dan pencegahan praktik-praktik maladministrasi, diskriminasi, korupsi, kolusi, nepotisme; Meningkatkan mutu pelayanan Negara disegala bidang agar setiap warga Negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan yang semakin baik.

Usai pemaparan, acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara ketua Ombudsman RI dan Mahasiswa yang ditutup dengan pemberian cendramata dan sesi foto Bersama. (DRS)