Dialog Interaktif Administrasi Publik “Menilik Pengawasan Pelayanan Publik di Era New Normal”

Senin (19/10/20) menjadi momentum yang baik untuk mahasiswa Administrasi Publik FISIP Unsri, yang sudah lama tidak mendapatkan ilmu atau referensi dalam menunjang akademiknya di luar kegiatan belajar mengajar. Dialog Interaktif Administrasi Publik hadir sebagai sarana mahasiswa untuk berdiskusi tentang menilik pengawasan pemerintah dalam pelayanan publik di era new normal. Walaupun diselenggarakan di saat pandemi Covid – 19 dan hanya dengan menggunakan aplikasi zoom, tetapi antuasias mahasiswa S1 Administrasi Publik FISIP Universitas Sriwijaya sangat tinggi. Acara ini dihadiri oleh sekitar 419 peserta baik dari kalangan Administrasi Publik FISIP Universitas Sriwijaya maupun di luar kalangan Universitas Sriwijaya dengan narasumber yang berkredibilitas sangat baik, diantaranya Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.H. , Dr. Andries Lionardo, S.IP., M.Si selaku Dosen FISIP Universitas Sriwijaya sekaligus Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumatra Selatan, serta Dedeng, S.H.,M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan dipandu oleh pembawa acara dari kalangan mahasiswa, yaitu Muhammad Arif H (Mahasiswa Administrasi Publik FISIP Universitas Sriwijaya) sekaligus dipimpin oleh moderator dari Dosen Administrasi Publik Universitas Sriwijaya,  yaitu Bapak Januar Eko Aryansyah, S.IP.,S.H.,M.Si.

Tak kalah menarik, hal yang menjadi atensi peserta adalah pembahasan menarik yang dibahas oleh para narasumber berdasarkan 3 persepektif disiplin ilmu dan pengalaman dari para narasumber diantaranya, Bapak M. Adrian Agustiansyah, S.H.,M.H. membicarakan tentangtinjauan penyelenggaraan pelayanan publik secara umum dan sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia) , lalu pembicara kedua yaitu Bapak Dr. Andries Lionardo, S.IP.,M.Si berbicara tentang kajian dan tinjauan urgensi penyelenggaran pelayanan publik dan pengawasan pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik , dan pembicara ketiga yaitu Bapak Dedeng, S.H.,M.H. membahas tentang kajian dan tinjauan pelayanan publik baik dalam penyelenggaraan maupun pengawasan dari sisi hukum. Dengan pembahasan yang menarik terkait pelayanan publik di masa new normal saat ini, hal ini membuka pikiran danmemberikan ilmu baru kepada mahasiswa untuk lebih belajar dalam lagi tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Respons dan keaktifan dari para peserta dapat terlihat dari sesi tanya jawab. Hal ini memberikan kesan dan evaluasi yang baik untuk Laboratorium Administrasi Publik FISIP Unsri untuk terus berupaya kembali dalam memfasilitasi mahasiswa dalam kegiatan belajar dan menimba ilmu di luar kelas denganmetode  Dialog Interaktif seperti ini.