RTH Sekip
Pembangunan Regional

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Melalui Pembangunan RTH Sekip

Rencana tata ruang wilayah kota Palembang melalui pembangunan RTH di Sekip didasarkan pada masalah yang ada di daerah Sekip ini (masalah banjir) yang penyebabnya karena kolam penampungan air hujan (kolam retensi) yang tidak dapat menampung air, serta aliran air yang ada mengalir ke selokan warga (drainase kurang baik). Pembangunan RTH ini juga sesuai UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwasannya untuk Ruang Terbuka Hijau di wilayah kota paling sedikit 30% dari luas wilayah. Sementara Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Palembang baru 11,7 persen. Sehingga, disarankan agar beberapa instansi pemerintah kota saling berkoordinasi satu sama lain dalam hal mengatasi banjir di daerah Sekip dan melakukan beberapa perbaikan agar banjir di Daerah Sekip ini dalam tertanggulangi. Untuk itu, pada video kali ini kelompok 5 akan melakukan analisis “Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Melalui Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Sekip, Kota Palembang”.

Video Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Melalui Pembangunan RTH Sekip

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *