Sosialisai Permendikbud No. 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi

Senin (13/12/21) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya menyelenggarakan kegiatan sosialisai Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, sosialisasi ini disampaikan secara langsung oleh Prof. Dr. Alfitri, M.Si selaku Ketua Tim Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Universitas Sriwijaya.

Kegiatan ini diikuti oleh Tenaga Pendidik dan Kependidikan di lingkungan FISIP Unsri. Sosialisasi dilakukan agar tenaga Pendidik dan Kependidikan khususnya FISIP Unsri agar dapat menjaga norma dan etika sebagai civitas akademika dan menciptakan lingkungan yang kondusif serta bebas dari segala bentuk kekerasan sehingga membantu  mahasiswa dalam mengembangkan potensinya (ict).